Senin, 22 Juli 2013

Polri Harus Mampu Cegah Aksi Anarki FPI

Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - DPR menyarankan aparat kepolisian untuk bersikap tegas terhadap Ormas Front Pembela Islam (FPI) yang terlibat bentrok dengan warga di Kendal, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

"Enggak ada alasan enggak mampu. Aparat negara (kepolisian) harus mampu mencegah. Tidak boleh terjadi lagi seperti yang dilakukan FPI," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2013).

Menurut politikus Partai Golkar ini, sebaiknya seluruh pihak, termasuk FPI, menaruh kepercayaan kepada aparat keamanan untuk melakukan razia minuman keras ataupun tempat-tempat maksiat pada Ramadan ini. Sebab, tidak dibenarkan sebuah ormas melakukan sweeping.

"Pasrahkan saja semua untuk masalah penertiban, masalah minuman keras, dan lain sebagainya kepada kepolisian. Jangan kita bikin laskar-laskar tersendiri yang malah membikin suasana kemasyarakatan kita tidak kondusif," tegasnya.

Akibat peristiwa ini, FPI terancam dibubarkan oleh pemerintah. Mengingat, bukan sekali ini saja FPI terlibat bentrok dengan warga, atau melakukan aksi yang merugikan warga. Pembekuan FPI bisa dilakukan jika pemerintah berpaku pada UU Ormas yang baru saja disahkan DPR.

"UU Ormas sudah mengatur soal itu, tapi lewat mekanisme dan prosedur yang panjang sebelum kemudian pemerintah melalui Kemendagri yang mempunyai kewenangan untuk memberikan sanksi. Jadi itu prosesnya sangat panjang karena UU Ormas sangat demokratis sekali dari sisi itu," pungkasnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar